Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Tkn Dheni Wiraguna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Tkn
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dheni Wiraguna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan sebagai hukum dan memberi izin kepada pemohon untuk merubah Bulan Kelahiran anak pemohon yang terdapat dalam Kartu Keluarga dan Akte kelahiran anak pemohon dari tanggal 3 Juni 2011  menjadi tanggal 3 Desember 2011 sesuai dengan Ijazah anak pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah untuk merubah bulan lahir anak pemohon yang terdapat dalam Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak pemohon dari tanggal 3 Juni 2011 menjadi tanggal 3 Desember 2011 sesuai dengan ijazah anak pemohon;
  4. Membebankan segala biaya yag dtimbulkan akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak