Dakwaan |
Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana yang telah dilakukan oleh Tersangka KELVIN JULIANDI Bin SUYANTO, Umur 22 Tahun, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Kampung Genting Gerbang Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, terhadap korban ADAM IRDIANSYAH Bin IRIANTO, Umur 30 Tahun, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Kampung Kala Kemili Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 11.30 Wib yang bertempat di Kampung Mekar Indah Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah. |