Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Tkn Abdullah AB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Tkn
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdullah AB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon serta Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Aceh Tengah di Takengon untuk merubah penulisan Nama Ayah Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah Pemohon yang semula tertulis Abu Bakar Di ubah menjadi Ismail Abu Bakar;
  3. Menetapkan bahwa Ismail Abu Bakar telah meninggal dunia pada tahun 2017 di RSUD Datu Beru karena saksi berdasarkan surat keterangan meninggal dunia Nomor 474/77/SKK/LLB/2024 yang di keluarkan Reje Kampung Lelabu, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah tanggal 20 Maret 2024;
  4. Memerintahkan  kepada Kantor Catatan Sipil Kab. Aceh Tengah untuk mencatat Kematian Alm. Ismail Abu Bakar dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara indonesia sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Ismail Abu Bakar;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak